Polisi Tegaskan Profesional Usut Kasus Ratna Sarumpaet

josstoday.com

Argo Yuwono

JOSSTODAY.COM - Polri menegaskan, penyidik bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus penyebaran berita bohong atau hoax tersangka Ratna Sarumpaet.

"Polisi menangani kasus RS secara profesional dan proporsional," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (11/10).

Dikatakan, sejauh ini penyidik telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi seperti Said Iqbal dan Amien Rais tentang kasus hoax tersebut. Setelah memeriksa saksi-saksi, penyidik melakukan analisis dan evaluasi terkait dengan keterangan yang disampaikan.

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi berkaitan dengan kasusnya bu RS. Setelah memeriksa saksi, kami melakukan analisis dan evaluasi atas keterangan saksi itu. Jadi dari keterangan saksi itu kami evaluasi keterangannya," ungkapnya.

Ia menyampaikan, rencananya penyidik akan memeriksa Ratna Sarumpaet kembali hari ini. "Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS. Tentunya apa yang ditambahkan berkaitan dengan keterangan saksi-saksi," katanya.

Sementara itu, terkait apa saja yang digali dalam pemeriksaan Amien Rais sebagai saksi kemarin, Argo menuturkan, seputar dari mana mengetahui berita hoax itu dan siapa saja yang tahu. "Kami menanyakan kepada beliau yang pertama adalah berkaitan dengan latar belakang beliau. Itu kan SOP-nya pemeriksaan di berita acara. Kemudian juga kami menanyakan dapat mengetahui berita itu dari mana, kan gitu. Kemudian siapa saja (yang mengetahui)," katanya.

Menyoal Amien Rais merasa dimuliakan pada saat pemeriksaan, Argo mengatakan, penyidik menghormati Amien karena merupakan negarawan dan orang tua.

"Ya kita melihat yang bersangkutan adalah negarawan. Kemudian pernah memimpin bangsa Indonesia dan juga orang tua. Kita lakukan penghormatan," ucapnya.

Ihwal siapa lagi yang akan dipanggil sebagai saksi, Argo mengungkapkan, sementara ini belum ada, menunggu hasil analisis dan evaluasi penyidik. "Untuk sementara belum ya. Kita masih belum memastikan karena masih dievaluasi," katanya. (fa/b1)

Ratna Sarumpaet kasus Ratna Sarumpaet