Pembakaran Bendera, Polisi: Kami Tidak Tunduk Tekanan

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Mabes Polri berjanji tidak tunduk dengan tekanan massa dalam mengambil tindakan hukum pada peristiwa pembakaran bendera yang diyakini polisi sebagai bendera milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pembakaran itu memang menimbulkan pro dan kontra. Masalahnya bendera hitam itu berlafadz kalimat Tauhid dan sengaja dibakar pada saat pelaksanaan kegiatan Hari Santri Nasional ke-3 di Garut.

Soal tafsir bendera siapa memang menjadi titik didih dalam kasus ini. Jika terbukti itu bendera tauhid - meski harus dicari niatnya - pelaku pembakaran bisa jadi tersangka.

“Polri tetap bekerja berdasarkan fakta hukum baik yang ditemukan di TKP maupun gelar perkara. Penyidik akan mencari fakta hukumnya seperti apa. Jadi, silahkan saja masyarakat memiliki pendapat seperti itu,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (24/10).

Polisi jenderal bintang satu itu berjanji, “tetap bekerja berdasarkan fakta hukum. Polisi bekerja profesional tidak berdasarkan tekanan. Baru hari ini penentuan (kasusnya) dipimpin kabareskrim melakukan gelar perkara.”

Dalam kasus ini sudah ada tiga orang oknum Banser yang diamankan Polres Garut. Mereka masih berstatus terperiksa. (is/b1)

 

pembakaran bendera tauhid bendera HTI