Dana Pilwalkot Bogor Rp37 Miliar Diduga Dikorupsi

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Bogor tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor 2018. Dugaan korupsi berkaitan dengan kegiatan fiktif yang dialokasikan dari dana hibah pilkada oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Rp 37 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor Widiyanto Nugroho menuturkan, saat ini pihaknya sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus ini, kejaksaan telah memeriksa enam saksi yang diduga telah mengetahui kegiatan fiktif tersebut.

“Mereka yang kami periksa terdiri dari komisioner KPUD, rekanan, dan pejabat pengadaan barang. Kasus ini temuan Kejari dari hasil laporan KPU Pusat. Sejauh ini, yang kami mintai keterangan cukup koorperatif,” paparnya Kamis (13/12).

Kata dia, penelusuran kasus dugaan korupsi di KPU Kota Bogor dimulai sejak akhir November 2018. Untuk jumlah kerugian negara akibat korupsi dana hibah itu, Widi masih enggan untuk menyebut jumlahnya. Sedangkan total dana perhelatan penyelenggaraan Pilkada 2018, KPUD mendapat anggaran Rp37 miliar dari pemkot.

“Sejauh ini kami belum menetapkan tersangka. Masih dalam proses, nanti perkembangannya akan kami publikasikan. Pemeriksaan saksi baru enam, kemungkinan masih ada beberapa pihak lain yang bisa dimintai keterangan,” paparnya.

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) KPU Kota Bogor Edi Kholqi mengakui bahwasanya dia dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Bogor terkait dengan dugaan kegiatan fiktif tersebut.

Edi bersama sekretaris dan pejabat pembuat dokumen KPU Kota Bogor dimintai keterangan terkait struktur organisasi KPU serta tugas pokok, dan fungsi kesekretariatan, serta komisioner.

“Kami baru dimintai keterangan satu kali. Sebagian besar penyidik menanyakan hal mendasar terkait tugas komisioner, tahapan-tahapan dan kegiatan proses pilkada,” katanya.

Edi pun mengaku terpukul dengan dugaan kasus tersebut. Hal tersebut setidaknya memengaruhi kinerja KPUD dalam mempersiapkan Pilleg dan Pilres 2019 mendatang. Ia pun merasa dalam penyelenggaraan Pilwalkot 2018 semuanya berjalan dengan baik dan sesuai target.

“Terbukti hasilnya (Pilwalkot) bisa diterima semua pasangan calon. Pengadaan juga sesuai, untuk administrasi, itu bukan tanggung jawab kami tetapi sekretariatan,” katanya.

Dia menyebut, dalam Pilwalkot 2018 Bogor 2018, KPU Kota bogor mendapatkan kucuran dana Rp 37 miliar. Namun, ada sisa pengembalian anggaran sebesar Rp 9 miliar dan sudah dimasukkan dalam kas daerah. Kata Edi, penyusunan anggaran dikarenakan dari prediksi KPU 7 bakal calon dan dalam penyelenggaraanya hanya diikuti 4 calon. “Kami serahkan seluruhnya kasus ini kepada Kejari,” tambah Edi. (ba/b1)

KPUD Bogor Dana Pemilihan Wali Kota