KPK Dukung KPU Umumkan Caleg Mantan Koruptor
KPK
JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Diketahui KPU berencana mengumumkan caleg yang merupakan mantan koruptor di media massa dan laman web KPU sekitar akhir Januari atau awal Februari 2019.
"Saya kira bagus ya kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut, karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung hal tersebut," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/1).
Febri mengatakan, dengan diumumkan KPU, pemilih dan masyarakat benar-benar mengetahui latar belakang calon yang akan mereka pilih. Jangan sampai orang yang terbukti pernah melakukan korupsi kembali terpilih menduduki jabatan publik, termasuk anggota legislatif.
"Agar masyarakat atau pemilih itu benar-benar tahu latar belakang dari calon yang akan mereka pilih. apalagi KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI anggota DPRD dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik ini jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah melakukan korupsi sebelumnya," katanya.
KPK juga mendorong masyarakat memberikan masukan kepada KPU pihak terkait bila masih menemukan nama caleg lainnya yang pernah terjerat kasus korupsi.
"Memang ini penting dilakukan dan masyarakat juga penting memberikan masukan kalau ada nama-nama lain yang belum tercantum," katanya. (fa/b1)
KPK daftar caleg eks koruptor