Jelang Pemilu 2019, Mendagri Minta ASN Netral

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) sepatutnya bersikap netral pada Pemilu 2019. ASN dilarang mengampanyekan kandidat tertentu dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) maupun peserta Pemilu Legislatif (Pileg).

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Senin (4/3/2019). “ASN harus netral. Enggak boleh ikut kampanye. Enggak boleh menggerakkan, mengorganisir (pemilih),” kata Tjahjo.

Di sisi lain, menurut Tjahjo, ASN berkewajiban menjalankan instruksi berkaitan program dari pimpinan masing-masing, mulai kepala daerah hingga presiden. Program yang tentunya menyangkut dengan pelayanan publik di berbagai sektor.

“Untuk fungsi politik, ASN harus netral. Untuk fungsi ASN (jalankan program) harus tegak lurus mulai kepala daerah sampai presiden, boleh ‘kampanye’. Kampanye program, bukan kampanye mendukung paslon nomor 1, nomor 2 atau parpol (partai politik),” tegas Tjahjo.

Saat apel rutin di Kemdagri, Tjahjo juga meminta ASN Kemdagri mewaspadai "racun" demokrasi berupa politik uang, informasi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian di medsos. “Racun dan virus demokrasi bisa setiap saat hampiri,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menyebut, “Kita harus lawan virus-virus itu dalam rangka wujudkan Pemilu yang demokratis sesuai pilihan masing-masing. Pilihan boleh beda, tapi harus jadi satu kesatuan bagian yang utuh sebagai bangsa dan negara yang merdeka. (fa/b1)

Pilpres 2019 pemilu 2019