Diserang Isu Delegitimasi Pemilu, Bawaslu Tetap Profesional

Komisioner Bawaslu (kiri ke kanan): Fritz Edward Siregar, Abhan, dan Mochammad Afifuddin.
JOSSTODAY.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya dan jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Menurut pria yang biasa disapa Afif ini, Bawaslu melakukan hal tersebut untuk meyakinkan publik yang masih ragu dengan integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
"Ini kabar gembira sekaligus pengingat buat penyelenggara pemilu, kabar baiknya adalah masih banyaknya persentase responden yang percaya kepada penyelenggara ketimbang yang tidak. Jumlah yang meragukan tersebut jadi catatan kita untuk kita antisipasi dan yakinkan mereka," ujar Afif saat dihubungi, Selasa (12/3/2019).
Afif tidak membantah jika ada pihak atau oknum yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu dengan menyebarkan hoaxatau berita yang tidak bertanggung jawab. Namun, kata Afif, pihaknya tetap melakukan kerja standar sebagaimana UU memberi kewenangan kepada Bawaslu.
"Pada saatnya kinerja penyelenggaralah yang menjawab semua keraguan dan upaya deligitimasi tersebut," ungkap dia.
Lebih lanjut, Afif mengatakan langkah penyelenggara (KPU-Bawaslu) untuk meyakinkan publik yang masih ragu adalah harus semakin menunjukkan kinerja ke publik. Menurut dia, tidak ada cara lain selain bekerja secara profesional, transparan dan berintegritas.
"Meyakinkan publik bahwa yang dilakukan adalah kerja-kerja yang bisa dipertanggungjawabkan. Rivalitas yang sangat ketat terutama untuk capres-cawapres sangat memungkinkan suhu menjelang pileg pilpres semakin hangat," pungkas dia. (is/b1)
KPU Bawaslu