Ditemukan 36.000 Surat Suara Rusak di Jambi

josstoday.com

surat suara pilpres.

JOSSTODAY.COM - Temuan kerusakan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Provinsi Jambi cukup tinggi. Kendati proses sortir dan pelipatan surat suara di dua kota dan sembilan kabupaten di Provinsi Jambi belum selesai, sudah ditemukan 36.190 surat suara rusak. Kerusakan surat suara paling banyak di dearah itu ditemukan di Kabupaten Merangin, yakni sekitar 20.975 lembar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, Iron Sahroni di Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (12/3/2019) menjelaskan, jumlah surat suara rusak yang ditemukan selama beberapa hari pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara di daerah itu mencapai 20.975 lembar.

“Surat suara rusak yang ditemukan tersebut, yakni surat suara DPRD kabupaten sekitar 11.003 lembar, surat suara DPRD provinsi sekitar 4.474 lembar dan surat suara DPR RI sekitar 5.498 lembar. Sedangkan surat suara rusak untuk pemilihan presiden belum terdata karena belum disortir,” kata Iron Sahroni.

Dikatakan, kerusakan surat suara di daerah tersebut antara lain adanya bercak tinta pada surat suara dan surat suara terpotong. Laporan mengenai kerusakan surat suara tersebut akan segera disampaikan ke KPU Provinsi Jambi dan KPU Pusat.

Sementara itu data yang dihimpun SP di KPU Provinsi Jambi, surat suara yang rusak juga ditemukan di beberapa kabupaten lain. Surat suara rusak yang ditemukan di KPU Kabupaten Sarolangun sekitar 9.000 lembar, KPU Kabupaten Bungo (2.395 lembar), KPU Kabupaten Tebo (1.200 lembar) dan KPU Kabupaten Kerinci (2.630 lembar). Sedangkan surat suara rusak di Kota Jambi belum ada laporan karena sortir dan pelipatan surat suara baru dilakukan, Rabu (13/3/2019).

Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan mengatakan, kerusakan surat suara dari KPU kota dan kabupaten belum seluruhnya dilaporkan karena proses sortir dan pelipatan surat suara belum selesai.

“Kami masih menunggu laporan mengenai total kerusakan surat suara dan logistik pemilu lainnya dari seluruh kota dan kabupaten. Bila laporan kerusakan surat suara dan logistik pemilu sudah disampaikan ke KPU Provinsi Jambi, kami langsung melaporkannya ke KPU Pusat agar segera diganti,” kata dia. (gus/b1)

 

KPU Surat suara