Bawaslu Rekomendasikan Hitung Ulang untuk 22 TPS di Jombang
TPS Jember
JOSSTODAY.COM - Bawaslu Jombang merekomendasikan 22 TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk melakukan penghitungan ulang hasil pemilu. Alasannya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat diduga salah dalam mencatat hasil perolehan suara pada form C1.
Karena kesalahan itu, ada selisih antara jumlah kehadiran pemilih dengan hasil suara yang dicatat oleh petugas. “Puluhan TPS yang kita rekomendasikan melakukan hitung ulang tersebut tersebar di 11 kecamatan,” ujar anggota Bawaslu Jombang, David Budianto, Selasa (23/4/2019).
David mengatakan, dalam temuannya, selisih jumlah suara tersebut terjadi karena ada pencatatan ganda antara suara partai dengan suara caleg. Hingga saat ini, lanjut David, proses hitung ulang ini masih berjalan.
Proses hitung ulang tersebut dilakukan di hadapan para saksi, petugas Panwas, dan petugas keamanan dari TNI dan Polri.” Perbaikan ini akan tercatat di berita acara rekap tingkat desa. Selanjutnya, petugas akan melampirkan formulir keterangan kejadian khusus,” ujarnya.
David mengungkapkan, hitung ulang ini dilakukan oleh petugas di tingkat desa. Namun, pelaksanaannya dilakukan di kecamatan masing-masing. Proses ini, memakan waktu yang tidak sebentar. Para petugas harus berjibaku dengan pekerjaan yang sama yang telah mereka lakukan sebelumnya hingga empat jam lamanya. (ba/bj)
Bawaslu pemilu 2019