Hari Ini, KPU Mulai Rekapitulasi Pemilu Nasional
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman (tiga kiri), didampingi lima Komisioner KPU (kiri ke kanan), Hasyim Asy’ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, dan Evi Novida Ginting Manik.
JOSSTODAY.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik mengatakan pelaksanaan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 secara nasional akan dimulai hari ini, Jumat (10/5/2019). Rekapitulasi ini dimulai dengan membacakan hasil dari dua provinsi, yakni Bangka Belitung (Babel) dan Bali.
"Hari ini kita mulai rekapitulasi dari dua provinsi, yakni Babel dan Bali karena mereka (KPU-nya) sudah hadir dan siap. Rencananya mulai pukul 13.00 WIB," ujar Evi di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Evi mengakui sebenarnya sudah ada lima daerah yang telah menyelesaikan 100 persen rekapitulasi hasil pemilu untuk tingkat provinsi. Selain Bali dan Babel, kata dia, provinsi lain yang sudah tuntas rekapitulasinya adalah Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
"Tetapi kan mereka belum sampai ke Jakarta dan tentu untuk proses pertama itu dua provinsi dulu yang akan kami laksanakan (pembacaan hasilnya)," ungkap Evi.
Sebagaimana diketahui, secara keseluruhan rekapitulasi hasil pemilu nasional akan membacakan hasil dari 34 provinsi di Indonesia. Proses rekapitulasi tingkat nasional ini akan berlangsung hingga 22 Mei 2019.
KPU tetap menerapkan sistem panel yang terdiri dari dua panel dalam proses rekapitulasi tersebut. Namun, teknis pembacaan hasil perolehan suara dalam rekapitulasi tingkat nasional tidak akan dipisahkan antara pileg DPR RI dan pilpres. Hasil dua pemilu tersebut akan dibacakan secara langsung untuk setiap provinsi. (is/b1)
Pilpres 2019 Pemilu 2019 KPU Rekapitulasi