Polri Adang Massa People Power ke Jakarta

josstoday.com

Brigjen Dedi Prasetyo.

JOSSTODAY.COM - Mabes Polri mengatakan seluruh Polda aktif memberikan imbauan dan merazia calon peserta people power yang hendak berangkat ke Jakarta. Mereka yang kedapatan melakukan pelanggaran, baik membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk Polda-polda memang sudah melakukan imbauan kepada seluruh tokoh dan masyarakat tidak perlu memobilisasi massa ke Jakarta,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Senin (20/5/2019).

Permasalahan sengketa pemilu sudah ada mekanisme dan jalur konstitusionalnya. Jadi masyarakat tidak perlu berangkat ke Jakarta dan dapat memantau hasilnya di media massa yang ada.

“Kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing,” tambah Dedi Prasetyo.

Ajakan untuk turun ke Jakarta dan mengepung KPU, Istana Merdeka, dan Bawaslu, memang marak terdengar. Ada sejumlah pihak yang diduga kuat akan mendompleng acara itu, termasuk tersangka teroris yang hendak menyasar people power 22 Mei nanti. (gus/b1)

Aksi 22 Mei People Power demo 22 Mei Pemilu 2019