Polri Bungkam Soal Penahanan Mantan Danjen Kopassus

josstoday.com

Danjen Kopassus Mayjen (Pur) Soenarko

JOSSTODAY.COM - Mabes Polri masih masih bungkam soal penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Pur) Soenarko dalam dugaan kasus penyelundupan senjata, kendati pihak TNI sudah membenarkan.

“Tadi malam sudah informasikan, sudah saya tanyakan juga, masih belum ada update yang terbaru. Saya kalau sudah dapat nanti kita informasikan lebih lanjut,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Selasa (21/5/2019).

Adalah Kapuspen Mayjen Sisriadi yang malah membenarkan kasus penyelundupan senjata. Menurutnya, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku secara bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI sejak Senin malam (20/5/2019).

Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Pur) S, sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP).

Saat ini, menurut Sisriadi, S menjadi tahanan Mabes Polri, tetapi dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI juga di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Sebelumnya purnawirawan jenderal bintang dua itu dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Humisar Sagala dengan tudingan makar.

Kasus ini terungkap dari kerja intelijen. Rencananya senjata yang didapat dari Aceh itu diduga kuat akan digunakan dalam aksi 22 Mei 2019. (is/b1)

Kasus Penyelendupan senjata