Hari Ini, Polisi Agendakan Pemeriksaan Amien Rais
Amien Rais
JOSSTODAY.COM - Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amien Rais untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019) hari ini.
"Ya agendanya seperti itu (dijadwalkan pemeriksaan hari ini)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (24/5/2019).
Dikatakan Argo, penyidik belum mendapatkan konfirmasi apakah Ketua Dewan Kehormatan PAN itu akan hadir atau tidak. "Belum ada konfirmasi. Nanti kita tunggu saja," ungkap Argo.
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua terhadap Amien. Sebelumnya, politisi senior itu tidak dapat memenuhi panggilan pertama karena ada acara, Senin (20/5/2019) lalu.
Diketahui, penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar dan atau menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan suatu keonaran, seperti yang diatur dalam Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Setelah melakukan penangkapan, penyidik kemudian memutuskan menahan Eggi Sudjana, di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019). Alasan penahanan karena subyektifitas penyidik agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya atau melarikan diri.
Sementara itu, Eggi Sudjana melalui kuasa hukumnya, telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019). Gugatan tersebut, teregister dengan nomor 51/pid/pra/2019/PN Jaksel. Rencananya, sidang praperadilan akan digelar tanggal 29 Mei mendatang. (is/b1)
Aksi 22 Mei Gerakan People Power