Jelang Putusan MK, Ribuan Masyarakat Bengkulu Deklarasi Tolak Kerusuhan

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Ribuan masyarakat Bengkulu serta gabungan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) mendeklarasikan menolak kerusuhan atau keributan menjelang dibacakan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait perkara sengketa hasil Pilpres 17 April 2019 lalu.

Seperti diketahui, MK akan mengumumkan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019) mendatang. Masyarakat Bengkulu berikrar menerima apa pun hasilnya.

Deklarasi menolak rusuh yang dilaksanakan di lapangan Sport Center, Pantai Panjang, Kota Bengkulu tersebut, diinisiasi Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Acara deklarasi tolak kerusuhan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, di Bengkulu, Minggu (23/6/2019).

Deklarasi yang memuat pesan damai, persatuan dan sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat Bengkulu, agar tetap menjaga situasi kamtibmas kondusif ini dibacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu, Rohimin yang diikuti ribuan masyarakat daerah ini.

Acara deklarasi tolak rusuh menjelang putusan MK dalam perkara sengketa Pilpres terrsebut, dihadiri Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan seluruh Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu, termasuk Kapolda, Brigjen Pol Supratman.

"Apa pun hasil perkara sengketa Pilpres yang diputuskan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) nanti harus kita terima dan didukung. Masyarakat diimbau Bengkulu tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar situasi Kamtibmas di daerah tetap terjaga baik," ujarnya.

Kapolda Bengkulu menambahkan, pasca-Pilpres 17 April lalu, kondisi Kamtibmas di daerah ini dalam keadaan damai dan kondusif, serta terkendali.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Bengkulu, agar tidak termakan isu provikatif dan berita hoax yang dapat memicu perpecahan di masyarakat. Dengan demikian, kondisi Kamtibmas di Bengkulu tetap kondusif," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengimbau masyarakat tetap tenang menjelang putusan MK terkait perkara sengketa Pilpres. "Apapun keputusan MK dalam sengkata Pilpres harus kita terima dan didukung," ujarnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Sebab, jika persatuan dan kesatuan kuat maka akan tercipta kondisi yang aman dan nyaman di masyarakat daerah ini. (fa/b1)

Pilpres 2019 Sidang MK Pilpres 2019 Sengketa Pilpres 2019