Belum Ada Arahan Presiden Soal Perppu KPK

josstoday.com

Tjahjo Kumolo

JOSSTODAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan arahan terkait peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) berkomitmen untuk melaksanakan apa pun keputusan Presiden.

Demikian dikemukakan Pelaksana Tugas (plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Tjahjo Kumolo di kantor Kemkumham, Jakarta, Senin (7/10/2019). “Sampai sekarang belum ada (arahan dari Presiden). Kami sebagai pembantu Presiden, ya, siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan,” kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, Kemkumham tentu bakal menyiapkan materi-materi dan pertimbangan yang dibutuhkan menyangkut Perppu KPK. Tak hanya itu, Tjahjo menyatakan, kelanjutan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya pun sedang dikaji secara mendalam.

“Nanti akan kami monitor, apakah masuk di Prolegnas (Program Legislasi Nasional) atau tidak di DPR. Masalah KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), masalah undang-undang pemasyarakatan, dua itu, termasuk yang lain undang-undang pertanahan juga, dan minerba,” ungkap Tjahjo yang juga Menteri Dalam Negeri.

Tjahjo menambahkan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perundang-undangan akan berkoordinasi dengan DPR. Hal itu mengenai prioritas regulasi yang masuk Prolegnas 2020. (ba/b1)

Perppu KPK KPK RUU KUHP