Tangkap Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp 600 Juta

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019) malam. Para pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek di Dinas PU Pemkab Lampung Utara. Dalam OTT ini, tim Satgas juga menyita uang tunai Rp 600 juta yang diduga barang bukti transaksi suap.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Jubir KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (7/10/2019) pagi.

Dikatakan Febri, secara total, tim Satgas KPK mengamankan tujuh orang. Selain Agung, dua kepala dinas dan seorang perantara yang dibekuk pada Minggu (6/10/2019) malam, tim Satgas KPK juga menangkap pejabat Pemkab Lampung Utara lainnya dan pihak swasta.

"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang. Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," katanya.

Ketujuh orang tersebut saat ini sedang dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Para pihak nantinya bakal diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta.

"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status perkara dan status Agung serta para pihak lain yang dibekuk. Febri berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers.
"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi pers malam ini," katanya. (fa/b1)

OTT KPK Bupatik Lampung Agung Ilmu Mangkunegara