Jelang Tahun Baru, Polisi Grebek Pabrik Narkoba
Barang bukti hasil penggrebekan pabrik pil PCC di Jabar dan Jateng (dok)
JOSSTODAY.COM - Polisi kian giat melakukan pengungkapan kasus produksi dan peredaran narkoba jelang tahun baru. Salah satunya adalah menggrebek pabrik jenis PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pabrik PCC di Tasikmalaya disamarkan dengan pembuatan sumpit. Dari pabrik ini barang haram itu dikirim dan disimpan dalam gudang yang berlokasi di Banyumas.
“Rencananya pil itu diedarkan ke Kalimantan, Jateng, Jatim , Bali, dan Jabar. Kita berhasil ungkap kemarin
Selasa,” kata Dit Narkoba Polri Brigjen Eko Danianto, Rabu (27/11/2019).
Sementara ini ada dua tersangka yakni MJ yang meruoakan admin pabrik sumpit dan tusuk sate dan TW yang merupakan operator tusuk sate. Polisi masih mengembangkan kasus ini. (is/b1)
Narkoba Pabrik Narkoba