Polisi Periksa Darah dan Rambut Aktor Aulia Farhan
Aulia Farhan
JOSSTODAY.COM - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, berencana memeriksa darah dan rambut tersangka Aulia Farhan untuk mengetahui berapa lama pesinetron itu mengkonsumsi narkotika.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka Farhan mengaku baru mengkonsumsi barang haram itu sekitar 5 sampai 6 bulan. Namun, polisi tidak percaya begitu saja dan akan memeriksa darah dan rambut untuk mengetahui sudah berapa lama dia menjadi pemakai.
"Pengakuan pakai 5 sampai 6 bulan, kita dalami lagi, nanti kita periksa rambut dan darah, sudah berapa lama dia menggunggunakan barang itu. Kita bisa tahu berapa lama yang bersangkutan menggunakan," ujar Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).
Dikatakan Yusri, sebelumnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan, dan hasilnya positif mengandung amphetamin dan methametamin.
"Memang AF ini positif mengandung methametamin dan amphetamin. Tersangka G (pengedar) juga sama," ungkapnya.
Yusri membenarkan, Aulia Farhan merupakan publik figur atau pemain sinetron. Sejumlah sinetron yang dibintangi Farhan antara lain berjudul Anak Langit dan Roro Kidul.
"Direhabilitasi atau tidak ini masih dalami terus. Intinya bahwa kepolisian tetap terus akan memerangi segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada," katanya.
Sebelumnya diketahui, polisi menangkap Aulia Farhan dan Gusnedi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Lobi Hotel Amaris, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00.WIB, Kamis dini hari.
Polisi menyita barang bukti satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu (belum diketahui beratnya), satu plastik klip kecil diduga bekas narkotika jenis sabu, dua pipet, satu tutup botol yang berlubang, lima sedotan, satu korek api, dan tiga ponsel. (gus/b1)
Polda metro aktor Narkoba kasus narkoba