Kempupera Lakukan Perampingan Organisasi

josstoday.com

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja Penanganan Banjir Jabodetabek bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

JOSSTODAY.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) melakukan penyederhananan organisasi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan organisasi. Penyederhaan organisasi tersebut dilakukan melalui penetapan struktur organisasi Kempupera yang baru berdasarkan Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kempuera serta Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kempupera.

“Kempupera memulai reformasi birokrasi dan perampingan organisasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat pelantikan di depan sidang MPR/DPR. Salah satunya dengan menetapkan dan melantik pejabat administrator dan pengawas menjadi pejabat fungsional,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara pelantikan 1772 orang Pejabat Fungsional Madya dan Muda sebagai hasil dari Penyetaraan Jabatan Administrasi (eselon III dan IV) di Jakarta, Selasa (16/6/2020) sebagaimana dalam siaran persnya.

Pelantikan sebanyak 511 Jabatan Fungsional Ahli Madya dan 1.261 Jabatan Fungsional Ahli Muda tersebut dilakukan dengan seremonial sederhana yang diwakili beberapa peserta sesuai Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, sedangkan peserta lainnya mengikuti pelantikan secara virtual.

Dikatakan Basuki, perampingan jabatan struktural tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengambilan keputusan yang lebih cepat dengan melibatkan para profesional atau pejabat fungsional pada bidangnya masing-masing. “Kita menuju ke arah spesialisasi melalui keahlian jabatan fungsional dimana semua kinerja pegawai dinilai setiap saat,” ujarnya.

Sebagai contoh Basuki mengatakan, pada saat membangun sebuah bendungan, maka dibutuhkan berbagai jabatan fungsional yang ahli di bidang Sumber Daya Air. “Satu bendungan dibutuhkan ahli hidrologi, ahli geologi teknik, ahli pengairan. Termasuk juga di pembangunan jalan, ada ahli perkerasan, soil mechanic, dan yang lainnya,” tutur Basuki.

Bahkan saat ini untuk menuju ke arah itu, Basuki menyatakan Politeknik PU tengah menyiapkan program spesialis strata dua (S2) dengan materi keahlian khusus.

“Akan dibuka pendaftaran untuk super spesialis. Bukan hanya Magister Teknik, tetapi super spesialis yang dididik selama 18 bulan dimana satu semester dilakukan di kelas dan 2 semester di lapangan, untuk menjadi ahli di eksplorasi air tanah, ahli di jembatan khusus, ahli terowongan, ahli irigasi,” ujarnya.

Semua hal tersebut menurut Menteri Basuki dilakukan untuk menyiapkan aparatur sipil negara (ASN) Kempupera sebagai garda terdepan pembangunan di Indonesia.

“Nantinya kalau mau bersaing harus menjadi spesialis di bidangnya. Ahli jembatan harus betul-betul paham mengenai jembatan. Siap-siap untuk menjadi ahli (expert) di Kempupera, karena keahlian saudara-saudara semua yang dinilai,” pesannya.

Melalui penyederhanaan organisasi di Kempupera, jumlah jabatan struktural yang dihilangkan sebanyak 813 jabatan, yaitu 67 jabatan eselon III dan 593 jabatan eselon IV di Pusat (Unit Organik) serta 153 jabatan eselon IV di Daerah (Unit Pelaksana Teknis/UPT).

Hal ini membawa konsekuensi pada penataan kerja, dari struktur menjadi fungsi, yang akan menggeser cara pandang dalam bekerja dari kewenangan menuju pelayanan, dan dari manajerial menuju profesional.

enyetaraan Jabatan Administrasi (eselon III dan IV) ke dalam Jabatan Fungsional diatur dalam Permen Perdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 28 tahun 2019, dan untuk Kempupera telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB melalui Surat Nomor B/309/M.SM.02.00/2020 tanggal 8 Juni 2020 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional Kempupera. (ba/b1)

 

Kempupera Perampingan organisasi