Sambut New Normal, Kapolri Cabut Maklumat Covid-19
Petugas Kepolisian dan Dishub meminta kendaraan untuk berputar balik karena tidak berkepentingan.
JOSSTODAY.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Maklumat itu sempat digunakan polisi untuk melakukan sejumlah langkah di lapangan, termasuk patroli menyisir dan membubarkan kerumunan massa selama pandemik Covid-19. Maklumat itu juga melarang acara pengumpulan massa termasuk kegiatan olahraga, unjuk rasa, hingga penikahan.
Pencabutan maklumat itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.
Mengapa maklumat itu dicabut saat grafik angka positif Covid-19 masih terus naik?
“Alasan pencabutan maklumat adalah dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Jumat (26/6/2020).
New normal atau adaptasi kebiasaan baru memang akan dan sudah dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning dalam rangka menghambat penyebaran virus corona.
Meskipun maklumat telah dicabut, dalam telegram Asops itu, ditulis seluruh jajaran kepolisian tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap dilakukan di daerah-daerah yang masih dalam zona oranye atau zona kategori merah.
Polisi tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Polisi juga tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Argo menyakinkan jika TNI dan Polri akan tetap berada di 1.800 titik untuk mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal. (ba/b1)
New Normal Kapolri Idham Azis covid-19