Kempupera Percepat Belanja Infrastruktur 2020

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37,3 triliun untuk percepatan realisasi belanja infrastruktur tahun 2020. Pagu saat ini tersisa Rp 82,9 triliun dan proses realokasi anggaran berjalan bertahap.

"Saya sudah kumpulkan seluruh Dirjen (Direktur Jenderal) untuk mempercepat realisasi fisik dan keuangan karena pada tahun anggaran 2020, APBN merupakan instrumen yang diharapkan untuk pemulihan ekonomi nasional dalam kondisi Pandemi Covid-19,” kata Menpupera Basuki Hadimuljono, Kamis (2/7/2020).

Basuki menambahkan akhir semester pertama atau per 30 Juni kemarin, penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kempupera telah mencapai 32,4% atau senilai Rp 26,9 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp 82,9 triliun dengan progres pembangunan fisik sebesar 31,61%.

Pada tanggal yang sama, juga dilakukan penyerapan keuangan dan realisasi fisik pada semester pertama TA 2020 yang secara persentase lebih baik dari periode yang sama pada TA 2019 lalu sekitar 25%.

Dia menilai, progres penyerapan anggaran TA 2020 tersebut lebih cepat dari tahun 2019 lantaran sistem lelang dini yang diterapkan Kempupera seperti proyek tahun 2020 yang dilelang sejak November 2019 dengan total paket TA 2020 sebanyak 6.108 paket senilai Rp 58,8 triliun (termasuk MYC lanjutan 643 paket senilai Rp 16,9 triliun).

Hingga 1 Juli 2020, tercatat progres paket Kempupera yang sudah terkontrak sebanyak 4.685 paket (81,27%) dengan nilai Rp 47,8 triliun yang terdiri dari paket multiyears contract (MYC), MYC baru, dan single years contract (SYC).

"Sedangkan 938 paket senilai Rp 7,6 triliun (13,00%) masih dalam proses lelang dan 485 paket sisanya senilai Rp 3,4 triliun (5,73%) belum proses lelang," ungkap dia.

Anggaran Kempupera utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia di antaranya meningkatkan konektivitas antarwilayah, membangun dari pinggiran, ketahanan pangan dan air serta meningkatkan kualitas hidup manusia melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman.

Tahun ini, Kempupera juga mengalokasikan Rp 11,45 triliun untuk merealisasikan 15 program meliputi bidang Sumber Daya Air (SDA), Permukiman, Jalan dan Jembatan serta Perumahan.

Dari total anggaran tersebut, saat ini sudah terserap 27% atau sebesar Rp 3,16 triliun yang dapat membuka peluang kerja sebanyak 186.288 orang dari total target 613.483 tenaga kerja.

Sebelumnya, Kempupera telah merealokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 44,58 triliun sehingga pagu akhir menjadi Rp 75,63 triliun dan me-refocusing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Realokasi program dan anggaran TA 2020 dan refocusing kegiatan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020. (is/b1)

Kemenpura Infrastruktur