AS Veto Resolusi Indonesia Terkait Kontraterorisme

josstoday.com

Kelly Craft

JOSSTODAY.COM - Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) yang diusulkan oleh Indonesia terkait kontraterorisme, termasuk nasib bekas anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Resolusi itu telah disepakati oleh 14 anggota DK lainnya, tapi tidak bisa disahkan karena veto AS tersebut.

“Indonesia menyesalkan bahwa DK gagal mengadopsi draf resolusi atas persekusi, rehabilitasi, dan reintegrasi (PRR) teroris, karena suara tidak setuju dari satu anggota permanen DK,” kata Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, AS, Duta Besar Dian Triansyah Djani, dalam pernyataan resmi Indonesia selaku presiden DK PBB periode Agustus, Senin (31/8).

Terkait hal itu, Duta Besar AS untuk PBB, Kelly Craft, mengatakan draf teks yang bertujuan memperkuat tindakan internasional atas kontraterorisme "lebih buruk dibandingkan tidak ada resolusi sama sekali".

“(Draf) itu bahkan gagal memasukkan rujukan kepada langkah pertama yang penting, repatriasi ke negara-negara asal atau kewarganegaraannya. AS tidak akan berpartisipasi dalam lelucon sinis dan sengaja dilupakan,” kata Craft.

Veto AS disampaikan setelah Indonesia, selaku presiden DK bulan Agustus, minggu lalu menolak upaya Washington untuk menerapkan kembali sanksi PBB kepada Iran karena 13 anggota lainnya menyatakan penolakan atas langkah itu.

Naskah resolusi menghentikan seruan agar bekas anggota militan asing dipulangkan (repatriasi) ke negara asalnya, seperti didukung AS tapi ditentang oleh negara-negara Eropa. (gus/b1)

 

DK PBB ISIS Kelly Craft Kontraterorisme