Mahfud: Anugerah Bintang Mahaputera Adalah Hak Gatot Nurmantyo

josstoday.com

Gatot Nurmantyo dan Joko Widodo.

JOSSTODAY.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah menyadari diberikan atau tidaknya anugerah Bintang Mahaputere kepada Gatot Nurmantyo pasti akan dipersoalkan. Namun ditegaskan Mahfud, anugerah Bintang Mahaputera adalah hak Gatot Nurmantyo.

"Pemerintah tahu bahwa memberi atau tidak memberi Bintang Mahaputra kepada Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yang menyoal. Jika diberi dibilang untuk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kepada yang kritis. Tapi Bintang Mahaputera itu hak Pak GN seperti juga haknya Bu Susi Pujiastuti dll," ujar Mahfud MD di akun twitter-nya.

Menurut Mahfud, semua mantan panglima TNI dan mantan menteri akan menerima anugerah Bintang Mahaputera.

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yg selesai satu periode juga dpt Bintang Mahaputera. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tambahnya.

Sementara itu anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Farhan, mengatakan pemberian gelar kehormatan kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo adalah sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdiannya semasa menjadi prajurit.

"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi bangsa kita kepada seorang prajurit yang telah menunjukan pengabdian luar biasa kepada bangsa dan negara," kata Farhan.

Dan menurutnya, pemberian gelar itu pas waktunya dengan perayaan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang.

Lebih jauh, menurutnya, penghargaan ini adalah bentuk nyata prinsip demokrasi. Dimana penghargaan atas jasa seorang anak bangsa, terlepas dari apapun pandangan politiknya.

"Hal ini juga menunjukan bahwa kita semua, sebagai satu bangsa terikat dan bersatu dalam naungan NKRI dan Pancasila," tukas Farhan. (is/b1)

Mahfud MD Bintang Mahaputera Gatot Nurmantyo