Kapolri: 228 Tersangka Teroris Dibekuk Selama 2020
Kapolri Jenderal Idham Azis
JOSSTODAY.COM - Aparat kepolisian utamanya Densus 88 Antiteror telah menangkap 228 tersangka pelaku aksi terorisme selama 2020. Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam paparan rilis akhir tahun 2020 Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (22/12/2020).
228 tersangka kasus terorisme yang dibekuk sepanjang tahun 2020 itu termasuk Zukarnaen dan Upik Lawanga yang sudah jadi buron hampir 20 tahun lalu.
"Sejak saya masih AKBP Upik Lawanga sudah saya kejar dan sama Zulkarnain Bom Bali I," kata Kapolri Jenderal Idham Azis.
Upik merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI) yang mendalangi beberapa aksi teror, seperti pengeboman Tentena, GOR Poso, dan Pasar Sentral.
Sedangkan Zulkarnaen berperan menyembunyikan Upik. Zulkarnaen adalah pimpinan Askari Markaziah JI. Ia merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama tujuh tahun.
Zulkarnaen juga adalah arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada tahun 1998 sampai 2000. Ia juga adalah otak dari peledakan kediaman duta besar Filipina di Menteng pada 1 Agustus 2000. Juga otak peledakan gereja serentak pada malam Natal tahun baru 2000 dan 2001.
Kasus bom Bali 1 tahun 2002, kasus bom Marriott pertama tahun 2003, kasus bom Kedubes Australia 2004, kasus bom Bali 2 tahun 2005. Ia sudah menjadi DPO selama 18 tahun.
Secara umum Kapolri menyebutkan penegakan hukum selama 2020 dengan mengedepankan preventif strike antara lain dalam hal mencegah peredaran narkotika Polri telah menggagalkan peredaran 50,1 ton ganja, 55,3 ton sabu, 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, dan 330 gram kokain. 104.321 gram tembakau gorila, 64,5 gram hasis dengan total 48.948 tersangka.
Terkait pemberantasan korupsi, yakni 1.412 perkara Tipikor dengan total kerugian negara Rp 3 triliun. Dari jumlah itu, Polri hasil menyelamatkan Rp 310 miliar. Sedangkan Satgas Mafia Tanah menyelesaikan 73 pertama tanah. (is/b1)
Kapolri Teroris Idham Aziz