Pemerintah Apresiasi Kerja Komnas HAM Terkait Laskar FPI
Mahfud MD
JOSSTODAY.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengemukakan pemerintah mengapresiasi kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penyelidikan tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada tanggal 7 Desember 2020 lalu. Pemerintah siap menjalankan hasil penyelidikan dan temuan Komnas HAM terkait kasus tersebut.
“Tadi Bapak Presiden telah menerima secara langsung naskah laporan hasil investigasinya dengan semua rekomendasinya,” kata Mahfud dalam konferensi pers (Konpers) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Konpers dihadiri Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama enam anggota Komnas HAM lainnya.
Ia menyebut sejak awal, pemerintah sudah katakan tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus tersebut. Pasalnya, sudah ada lembaga Komnas HAM yang ditugasi Undang-Undang (UU) untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Sejak awal, kita katakan silahkan Komnas HAM menyelidiki. Kita tidak ada niat ikut campur. Karena kalau waktu itu pemerintah langsung membentuk TGPF nanti sama dengan TGPF sebelum-sebelumnya. Sebelum bekerja sudah nyinyir, wah ini sudah dikooptasi, sudah diarahkan, ini apa,” ujar Mahfud.
Karena itu, lanjut Mahfud, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM telah bekerja profesional, independen dan mengumumkan hasilnya pada hari Jumat pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, tanggal 7 Desember 2020 lalu, enam laskar FPI tewas di jalan tol, kilometer 49, Karawang, Jawa Barat. Mereka terlibat baku-tembak dengan aparat kepolisian yang melakukan pembuntutan atau pemantauan terhadap Rizieq Syihab. (gus/b1)
Komnas HAM FPI Mahfud MD