Timah Mineral Strategis yang Harus Diperhatikan Pemerintah

josstoday.com

Area bekas tambang timah.

JOSSTODAY.COM - Timah menjadi salah satu bahan baku dalam komponen baterai kendaraan listrik. Namun hilirisasi timah belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Padahal timah mampu berkontribusi dalam pengembangan kendaraan listrik dan baterai di dalam negeri. Hal ini akan berujung pada peningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan timah sebagai sumber daya alam strategis yang tidak terbarukan, sudah saatnya diolah dan tidak lagi dijual dalam bentuk mentah. Dengan adanya rencana pemerintah untuk membangun pabrik baterai menjadi peluang untuk pemain komoditas timah memanfaatkan kesempatan ini.

“Timah sebagai sumber daya alam strategis harus bisa melakukan diversifikasi produk tidak hanya menjual timah yang harganya tidak setinggi ketika bisa menjual produk lainnya, salah satunya produk hilir yang bisa digunakan sebagai komponen untuk bahan baku baterai yang akan dikembangkan di Indonesia,” kata Fahmy di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Fahmy menilai pemerintah belum terlalu serius dalam mengelola timah. Hal ini terlihat dari beberapa kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya mendukung hilirasasi produk timah.

"Nikel sudah ada regulasi yang melarang ekspor nikel tanpa diolah dan dimurnikan di smelter di Indonesia. Ini menunjukkan perhatian pemerintah untuk menurunkan ekspor nikel dalam bentuk mentahnya. Saya juga berharap ada regulasi yang melarang timah di ekspor tanpa diolah misalnya jangan hanya dalam bentuk balokan tapi diolah, tapi ini enggak ada,” jelasnya.

Dikatakannya sudah saatnya komoditas timah harus mendapat perhatian serius dengan potensi mineral yang dimiliki. Percepatan produk hilirasi timah harus segera dilakukan sebelum habis dan hal ini perlu dukungan pemerintah. "Timah itu kekayaan alam yang harus dikelola negara, ini bisa dilakukan dengan BUMN sebagai representasi negara," ujarnya. (ba/b1)

 

Timah Batrai Kendaraan Timah Hilirisasi Timah