Ini 4 Provinsi yang Belum Menerapkan PPKM Mikro

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dari 4 Mei hingga 17 Mei 2021. Jumlah provinsi yang menerapkan PPKM mikro juga ditambah 5 provinsi sehingg total sudah 30 provinsi yang memberlakukan kebijakan ini.

Itu artinya masih ada 4 provinsi yang belum menerapkan kebijakan PPKM mikro, yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Selasa (4/5/2021), jumlah kasus Covid-19 di empat provinsi itu memang masih tergolong sedikit.

Di Provinsi Maluku, total kasus Covid-19 saat ini sebanyak 7.549 atau bertambah 14 kasus baru dibandingkan hari sebelumnya. Sementara jumlah total pasien yang sembuh sebanyak 7.137 atau tidak ada penambahan dan total pasien meninggal sebanyak 117 orang.

Di Maluku Utara, total kasus Covid-19 sebanyak 4.420, bertambah 3 kasus dibandingkan hari sebelumnya. Jumlah pasien sembuh bertambah 33 orang sehingga total menjadi 4.180 orang dan total pasien meninggal dunia sebanya 120 orang.

Sementara, total kasus di Gorontalo sebanyak 5.403 kasus atau tambah 3 kasus dibandingkan hari sebelumnya. Pasien sembuh bertambah 3 orang sehingga total menjadi 5.085 orang dan pasien yang meninggal bertambah 2 orang sehingga total menjadi 168 orang.

Terakhir, di Sulawesi Barat, total kasus Covid-19 sebanyak 5.474 atau tambah 2 kasus dari hari sebelumnya. Sedangkan jumlah pasien yang sembuh tambah 4 orang sehingga total menjadi 5.263 dan total pasien meninggal sebanyak 119 orang.

“PPKM mikro akan diberlakukan perpanjangan yang ke-7, yakni dari 4 sampai dengan 17 Mei,” kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Selain itu, ujar Airlangga, pemerintah juga kembali menambah jumlah daerah yang menerapkan PPKM berbasis mikro untuk memperlambat dan mencegah penularan Covid-19 semakin meluas. Dengan demikian, total sudah 30 provinsi yang menerapkan PPKM mikro.

Berikut 30 provinsi yang telah menerapkan PPKM mikro:

1. DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. DI Yogyakarta
6. Jawa Timur
7. Bali
8. Kalimantan Barat
9. Kalimantan Timur
10. Kalimantan Selatan
11. Kalimantan Tengah
12. Kalimantan Utara
13. Sulawesi Selatan
14. Sulawesi Utara
15. Sulawesi Tengah
16. Sulawesi Tenggara
17. Aceh
18. Sumatera Utara
19. Sumatera Barat
20. Riau
21. Sumatera Selatan
22. Jambi
23. Kepulauan Bangka Belitung
24. Lampung
25. Kepulauan Riau
26. Bengkulu
27. Nusa Tenggara Timur
28. Nusa Tenggara Barat
29. Papua
30. Papua Barat

 

PPKM Mikro Covid-19 KPCPEN Airlangga Hartanto