KA Bandara YIA Sudah Bisa Digunakan Masyarakat Umum

josstoday.com

Kereta Api (KA) Bandara YIA. (Foto: Dok)

JOSSTODAY.COM - Kereta Api (KA) Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) sudah beroperasi dan dapat digunakan masyarakat umum per 1 September 2021 dengan tarif Rp 0 alias gratis.

"Tarif Rp 0 berlaku pada periode 1-16 September 2021 dengan tujuan mengenalkan dan menyosialisasikan kehadiran KA Bandara YIA kepada masyarakat," kata VP Public Relations PT KAI Joni Martinus dalam pernyataan resmi, Rabu (1/9/2021).

Dia mengungkapkan, tiket KA Bandara YIA bisa didapat di loket stasiun lintas Yogyakarta-Bandara YIA mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan. Untuk menerapkan jaga jarak, KAI hanya menjual tiket sebanyak 50% dari kapasitas.

Joni menyebutkan, syarat naik KA Bandara YIA sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemhub) Nomor 58 Tahun 2021. Sesuai SE itu berarti hanya bagi pekerja sektor esensial dan kritikal karena KA Bandara YIA termasuk KA lokal perkotaan. "Pada saat boarding, pelanggan harus menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lain dikeluarkan pemerintah daerah atau surat tugas dari pimpinan perusahaan," terang Joni.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, pelanggan tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen. Namun, akan dilakukan pemeriksaan tes cepat antigen acak di stasiun. "Pelanggan diharuskan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin selama menggunakan fasilitas KA Bandara YIA untuk menjaga keamanan bersama," papar Joni. (gus/b1)

Kereta Api KA Bandara YIA Kereta YIA Beroprasi