Pemerintah Perketat Lagi Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

josstoday.com

Sejumlah pekerja migran Indonesia menunggu jemputan usai menjalani karantina di Rusun Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat 17 Desember 2021.

JOSSTODAY.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, 98% kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia dari pelaku perjalanan luar negeri. Untuk itu, pemerintah akan memperketat karantina bagi mereka.

“Kalau teman-teman tanya, wah menyulitkan, memang menyulitkan, tetapi hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang relatif mampu dan kemarin jalan-jalan ke luar negeri. Tetapi harus melindungi 270 juta rakyat yang sekarang kondisi baik,” kata Budi saat memberi keterangan pers tentang “Update Penanganan Pandemi Covid-19” Senin (27/12/2021).

Oleh karena itu, Budi mengharapkan masyarakat untuk memahami kebijakan pemerintah terkait proses karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri bagi warga negara Indonesia (WNI) akan diperketat. Sayangnya tidak dijelaskan lebih lanjut bentuk pengetatan karantina itu.

BACA JUGASatgas Covid-19 Pastikan Ketersediaan Fasilitas Karantina
Sementara Budi menuturkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebarkan teknologi baru untuk swab tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang bisa melihat varian Omicron. Teknologi baru ini, lanjut Budi, sudah disebarkan di seluruh pintu masuk perbatasan negara, sehingga lebih cepat mengidentifikasi varian Omicron. Pasalnya teknologi terbaru, hanya membutuhkan waktu 6 jam. Sedangkan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) membutuhkan waktu 3-5 hari.

Budi juga mengatakan, pemerintah akan mendatangkan lima mesin pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) baru. “Mudah-mudahan di awal tahun depan segera datang dan akan kita sebarkan ke seluruh pulau-pulau di Indonesia, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua agar tes whole genome sequencing menjadi lebih cepat dan jaringannya lebih luas tidak hanya di Jawa saja,” ucapnya.

Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Budi Gunadi Sadikin Swab Omicron Omicron