Habib Rizieq Ajukan Praperadilan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengajukan gugatan praperadilan, atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan penghinaan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengajukan gugatan praperadilan, atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan penghinaan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menjadi tersangka, terkait dengan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pernyataannya soal logo palu arit di uang rupiah baru.