Koruptor Boleh Daftar Caleg, KPU Jadi Penentu
Mantan narapidana korupsi atau koruptor masih diperbolehkan mendaftar sebagai calon anggota legislatif
Mantan narapidana korupsi atau koruptor masih diperbolehkan mendaftar sebagai calon anggota legislatif
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengharapkan berbagai pihak menerima hasil penetapan KPU