Mendagri Yakin Soal Status Ahok
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak akan mengubah keputusannya soal mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak akan mengubah keputusannya soal mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mengevaluasi pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melapor kepada Presiden Joko Widodo mengenai pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2017 di seluruh Indonesia yang berlangsung tertib dan aman.
Wakil Bupati Buton La Bakry ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton, untuk menggantikan sementara Umar Abdul Samiun yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum juga diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, meski saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melontarkan sindiran kepada pihak tertentu yang ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun justru berbelit-belit.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah meminta seluruh pihak dapat menjaga situasi kondusif selama pekan masa tenang Pilkada serentak 2017.