Ini Target KPK Pada 2017
JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang target capaian pada 2017. Diantaranya adalah menuntaskan kasus lama yang sekarang masih dalam proses penanganan. Target lainnya adalah berkaitan dengan Peraturan Mahkamah Agung yang mengincar korporasi.
"KPK mempunyai beberapa strategi pada 2017. Kami juga mulai merekrut penyidik secara mandiri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers "Capaian dan Kinerja KPK 2016" di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Berikut target KPK pada 2017:
1. Melanjutkan penanganan perkara pada 2016 dan mempercepat utang kasus lama secara cepat dan bertahap.
2. Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 109/ PUU-XIII/2015dan 1107 PUU-XIII/2015 yang dibacakan pada 9 November 2016, yang pada prinsipnya menegaskan KPK dapat merekrut penyidik sendiri.
3. Menindaklanjuti penerapan Perma Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi, baik dari aspek penindakan maupun pencegahan.
4. Mengintensifkan penanganan korupsi sektor pertahanan dengan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI.
5. Melakukan kajian dan perbaikan sektor strategis, termasuk peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum.
6. Peningkatan pemberantasan korupsi di bidang pelayanan publik dengan Ombudsman, Satgas Saber Pungli, dan pelayanan publik lain terkait dengan perluasan platform "JAGA".(jos)
KPK Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo