KPK Tahan Bupati Buton
Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun.
JOSSTODAY.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun. Setelah pada Rabu (25/1/2017) kemarin, Samsu di tangkap penyidik KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Samsu merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia diduga memberi suap Rp2,989 miliar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada 2011.
Kamis (26/1/2017) sore, Samsu tampak keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan. Dia mengeluarkan pernyataan sepatah kata pun, dan langsung masuk ke mobil untuk dibawa ke ruang tahanan.
Sementara itu, kuasa hukum Samsu Umar, Yusril Ihza Mahendra mengaku kliennya ke Jakarta memang untuk datang ke KPK. "Sebenarnya dia itu datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK," ungkap Yusril.
Sebelumnya, Samsu Umar ditangkap petugas KPK saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/1/2017) pukul 17.30 WIB. "Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka SUS (Samsu Umar Abdul Samiun), Bupati Buton, di Bandara di Cengkareng setelah melakukan perjalanan dari Kendari ke Makassar dan ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).(jos)
Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun KPK