Golkar Serukan Tolak Angket Penyadapan SBY
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita.
JOSSTODAY.COM - Fraksi Partai Golkar DPR RI menyerukan kepada anggotanya untuk menolak hak angket dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Alasannya, penjelasan dari lembaga negara yang berwenang menyadap dianggap sudah cukup.
"Dari penjelasan formal lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menyadap, sudah tegas mengatakan bahwa mereka tidak menyadap," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga tidak jelas dikatakan bahwa ada upaya penyadapan dalam komunikasi antara SBY dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.
Anggota Fraksi Golkar Zainudin Amali menyatakan siap menolak jika usulan hak angket penyadapan SBY mulai digulirkan. "Harus tunduk, kan perintah fraksi pasti diikuti," ucap Amali.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny Kabur Harman mengaku bahwa draf hak angket penyadapan sudah selesai dan akan segera diusulkan. Dia mengklaim hak angket yang diusulkan sesuai dengan mekanisme.
"Mekanismenya, penginisiatif membuat usulan hak angket ke pimpinan dewan uuntuk diagendakan dalam rapat paripurna. Jika disetujui, kita akan bentuk pansus hak angket," ungkap Benny, Rabu (8/2/2017).(jos)
Fraksi Partai Golkar DPR RI Hak Angket Penyadapan SBY Agus Gumiwang Kartasasmita