KPI Catat 1.164 Pengaduan Berita Hoax
JOSSTODAY.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima 1.164 pengaduan ke polisi terkait dengan berita hoax. Adapun pengaduan dibuat oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan atas berita bohong sepanjang Januari-November 2016.
"Bagaimana yang tidak (melaporkan)? Nah, ini sudah menjadi konsen khusus dan kami senang sekali ketika presiden mengajak ayo tidak melakukan `hoax` bersama," kata Ketua KPI Yuliandre Darwis dalam peluncuran gerakan anti-hoax di Bandung, Senin (20/2/2017).
Andre menuturkan, berita hoax tidak bisa ditangkal secara sendiri-sendiri, melainkan harus melibatkan semua pihak. "Fenomena ini tidak bisa dilakukan secara parsial, tapi holistik. Ini harus dihantam," tegasnya.
KPI sedang merangkul para pemangku kebijakan terkait penyiaran untuk menjadikan deklarasi Bandung Hantam Hoax, dan ini saluran gerakan yang positif. "Saya bilang bahwa literasi yang ada di kita bukan hanya kerjaan KPI, tapi bagaimana ayo bareng-bareng. Literasi medsos belum ada, wilayahnya bukan siapa-siapa, wilayahnya pemilik situs. Mudah-mudahan dengan cara ini makin kuat, ini PR besar," ucap Andre.
KPI tidak terlalu dipusingkan terkait portal berita menyebar berita bohong, karena Dewan Pers telah memunculkan verifikasi bagi media-media. Sehingga nantinya portal media menyebar berita bohong dapat diminimalisir.(jos)
KPI Berita Bohong Berita Hoax