Gus Ipul Musnahkan Puluhan Obat Ilegal

josstoday.com

Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf (tengah), didampingi Kepala BPOM Surabaya Hardaningsih (kanan) dan Kepala BNNP Jatim Fatkur Rohman (kiri) memusnahkan puluhan obat ilegal di Gedung BPOM, Surabaya, Rabu (4/10/2017). (ais)

JOSSTODAY.COM - Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya melakukan aksi pemusnahan obat-obatan serta kosmetik ilegal yang beredar di Jatim di Gedung BPOM, Surabaya, Rabu (4/10/2017).

Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul mengatakan, jika kegiatan ini merupakan langkah untuk memusnahkan obat-obatan yang memberi efek bagi masyarakat. Misalnya, dari beberapa kosmetik yang ada masih menggunakan bahan dasar mercury yang dapat merusak kulit.

"Kita menyadari, ada suatu peredaran yang sudah nampak dan wajib kita waspadai. Saat ini sebagian sudah beralih dari narkoba ke obat-obat lain seperti PCC itu," katanya.

Ia melihat, jika sasaran obat-obatan ini adalah anak-anak sekolah serta pekerja muda. Karena itu, ia meminta kepada BPOM untuk terus mengawasi pergerakan obat-obatan tersebut.

"BPON selaku leader dan Stakeholder lain agar bekerja sama untuk melakukan usaha yang sama untuk melakukan langkah preventif kepada masyarakat. Selain itu, ada juga langkah hukum yang dilakukan pihak kepolisian dan kejasaan. Serta, kita minta Imigrasi dan Bea Cukai untuk melakukan pengetatan pengawasan," jelas Gus Ipul.

Sementara itu, dalam pemusnahan ini dilakukan kepada 60 item dari ribuan obat yang ditemukan. 

Kepala BPOM Surabaya, Hardaningsih, mengatakan jika masih ada banyak obat yang belum dimusnahkan karena faktor lokasi yang biasanya baru saja terbakar.

"Kira-kira ada tiga truk, tapi karena masalah tempat jadi ini sebagian saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika barang-barang ini dimusnahkan karena beberapa faktor. Utamanya, karena obat ini dibuat secara ilegal.

"Barangnya ilegal, pengadaanya ilegal itu dari sisa-sisa pasien yang kemudian dijual lagi di toko obat. Kemudian, ada obat yang kadaluarsa, dan obat tradisional yang berbahan dasar BKO (Baham Kimia Obat)," jelasnya.

Hardaningsih mengaku, jika kerugian dari pemusnahan obat ini mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk itu, kedepan ia telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada anak-anak dan orang tua. (ais)

Gus Ipul BPOM Obat Ilegal