Laporan Harta Kekayaan Jokowi Dinyatakan Lengkap

josstoday.com

Presiden Jokowi

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pelaporan harta kekayaan bakal calon petahana Presiden, Joko Widodo sudah terverifikasi lengkap. Untuk itu, KPK bakal memberitahukan mengenai status Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini kepada Jokowi, sapaan Joko Widodo dan mengumumkannya di situs KPK.

"Saat ini pelaporan LHKPN atas nama calon Presiden Joko Widodo sudah terverifikasi lengkap. Proses berikutnya adalah pemberitahuan pada pelapor LHKPN dan pengumuman di website KPK," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (15/8).

Febri menyatakan, Presiden Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 2017. Pengumuman atas laporan harta kekayaan ini disahkan pada 13 Juli 2018 dan dapat dilihat di situs www.elhkpn.kpk.go.id.

Diketahui, dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden yang bakal bertarung di Pilpres 2019 telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/8). Calon petahana Jokowi memilih Ketua Umum MUI sekaligus Rais 'Aam PBNU Ma'ruf Amin sebagai pendampingnya. Sementara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memilih Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno.

Dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden ini wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai syarat calon. Prabowo Subianto sudah melaporkan hartanya kepada KPK pada 9 Agustus 2018. Dalam laporan itu, Prabowo mengklaim memiliki harta Rp 1,95 triliun. Sementara Sandiaga Uno baru memperbarui laporan harta kekayaannya kepada KPK pada Selasa (14/8) kemarin.

"Masyarakat dapat mengakses ikhtisar laporan kekayaan calon presiden atau calon wakil presiden di website: elkhkpn.kpk.go.id pada bagian e-announcement," jelas Febri. (gus/b1)

Pilpres 2019