Sebar Hoax Demo Rusuh, 4 Ditangkap

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Polri menangkap empat orang pemilik akun penyebar hoaxdengan hashtag #MahasiswaBergerak yang viral.

Hoax yang disebar adalah berita bohong tentang simulasi penanganan demo di Gedung Mahkamah Konstitusi namun dipelintir sebagai unjuk rasa mahasiswa.

“Ini dapat menimbulkan keonaran di tengah masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” kata Direktur Siber Bareskrim Brigjen Rachmad Wibowo Senin (17/9).

Ada empat orang yang dibekuk dalam serangkaian operasi terpisah. Mereka adalah Gun Gun Gunawan, yang menggunakan akun Facebook atas nama Wawan Gunawan. Dia ditangkap di Bandung.

Pelaku mengaku menyiarkan berita bohong tentang unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung MK yang diperoleh tersangka dari grup Whastapp relawan salah satu capres tanpa mengonfirmasi.

Konten ini telah dikomentari 312 kali dan 5.400 kali dibagikan dengan jumlah pertemanan akun tersangka ada 2.138 orang.

Yang kedua tersangka bernama Suhada Al Syuhada Al Aqse yang menggunakan akun FB atas nama Syuhada Al Aqse. Dia ditangkap di Jakarta.

“Pelaku menulis caption : JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA,” imbuh Rachmad.

Konten menyesatkan ini telah dikomentari sebanyak 5.200 kali dan dibagikan 98.000 kali.

Berikutnya adalah tersangka bernama Muhammad Yusuf yang dibekuk di Cianjur.

Dia menggunakan akun FB atas nama DOI. Pelaku menulis "Boikot Metro TV Krn Melakukan Pembodohan Publik" dengan jumlah anggota group sebanyak 115.072.

Terakhir ada Nugrasius yang menggunakan akun FB atas nama Nugra ze. Tersangka memperoleh berita bohong dari grup Whatsapp KA KAMMI dan langsung diunggah di FB milik pelaku.

“Akun tersangka memiliki 1.557 teman dan konten ini telah dikomentari 97 kali dan 30.000 kali dibaca. Pelaku ditangkap di Samarinda,” tutup Rachmad. (gus/b1)

HOAX Berita HOAX