KY Awasi Persidangan Pelanggaran Pemilu 2019

josstoday.com

JOSSTODAY.COM -  Komisi Yudisial (KY) akan ikut memantau pengawasan proses Pemilihan Presiden (Pilrpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Pengawasan akan dilakukan atas kemungkinan munculnya sengketa dan pidana pemilu yang perkaranya dibawa ke ranah pengadilan.

"Kita awasi pelaksanan Pileg dan Pilpres, terutama yang menyangkut pengawasan setiap pelanggaran pemilu yang dibawa ke pengadilan," kata Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dalam kegiatan workshop sinergitas KY dengan media massa, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/10).

Pemantauan, dijelaskan Jaja, akan dilakukan baik untuk sengketa administratif hingga peradilan. Pemantauan dilaksanakan enam bulan, mulai Januari sampai Juni 2019. Selain itu, KY juga tidak hanya mengawasi perjalanan kasus di dalam pengadilan. Kasus di luar peradilan juga akan dipantau.

"Diharapkan jika ada pelanggaran pemilu, hakim bisa bertindak netral. Semua pengawasan akan dilakukan terkait sengketa tindak pidana pemilu. Diawasi per Januari hingga bulan Juni 2019," ungkapnya.

Untuk memperlancar pengawasan, Komisioner dan pegawai KY bakal dibagi perwilayah. Pengawasan juga bakal lebih diintensifkan di daerah-daerah rawan konflik sengketa Pemilu.

Dikatakan Jaja, saat ini pengawasan hakim penting untuk dilakukan agar dapat menghasilkan putusan objektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, KY juga akan terus mendorong terwujudnya pengadilan yang bersih dan jujur.

Dalam melakukan pengawasan, KY juga menggandeng sedikitnya 50 Universitas dari seluruh Indonesia. "Pengawasannya ketika di persidangan. Ada 50 Perguruan tinggi yang bisa melakukan pengawasan dengan kita," ujarnya.

Plt Sekjen KY RI, Ronny Dolfinus Tulak, menjelaskan, pengawasan pelaksanan Pileg dan Pilpres 2019 merupakan salah satu dari sejumlah program nasional yang dilakukan KY. Di tahun yang sama, KY juga akan menjalankan program khusus karakterisasi putusan hakim.

"Di tahun 2019 kita punya program khusus karakterisasi putusan hakim. Kedua adalah kegiatan yang sifatnya nasional, di KY yaitu pengawasan pelaksanan Pileg dan Pilpres. Dua hal itu yang dilakukan di 2019," kata Ronny.

Mengenai program karakterisasi putusan hakim, KY juga menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) RI. Di dalam pelaksanaannya akan diketahui seperti apa karakteristik putusan yang sudah dilakukan hakim terkait penanganan tindak pidana tertentu. (fa/b1)

pilpres 2019 pileg 2019