BPOM Bengkulu Amankan 2.720 Boks Kosmetik Ilegal
Ilustrasi
JOSSTODAY.COM - Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, berhasil mengamankan sebanyak 2.720 boks kosmetik ilegal senilai Rp 53,5 juta dari sejumlah toko di Bengkulu.
"Ada 2.720 boks kosmetik ilegal kita amankan dari sejumlah toko yang berada di Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Bengkulu Utara dan Mukomuko. Kosmetik ilegal jenis bedak, liptik dan jenis lainya ditaksi senilai Rp 53,5 juta," kata Kepala BPOM Bengkulu, Syafrudin, di Bengkulu, Senin (10/12).
Ia mengatakan, kosmetik ilegal tersebut, sangat berbahaya bagi penggunanya karena tidak melalui perizinan resmi dan pengawasan yang benar. "Dampak dari penggunaan kosmetik palsu tidak seketika, tapi agak lama baru dirasakan dampak buruk dari kosmetik tersebut," ujarnya.
Kosmetik ilegal ini masuk ke pasar melalui jaringan online, sehingga sulit terpantau pihak BPOM. "Kita terus menerus meningkatkan koordinasi dengan Bea Cukai untuk mengantispasi barang ilegal berada di Bengkulu, termasuk kosmetik," ujarnya.
Untuk mengantasipasi maraknya barang ilegal beredar di Bengkulu, termasuk kosmetik, BPOM Bengkulu, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko obat di daerah ini, termasuk toko yang menjual kosmetik.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari BPOM Bengkulu, maka barang ilegal tidak ada tempat untuk beredar di daerah ini. Meski demikian, pihaknya berharap pada masyarakat jika menemukan barang ilegal segera laporkan ke pihak terkait, sehingga oknum yang menjual barang ilegal dapat diproses hukum.
Sementara itu, Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Bengkulu, AKP Nengsi mengatakan, pihaknya rutin melakukan koordinasi dengan BPOM setempat terkait tindakan penyebaran obat-obatan ilegal di daerah ini.
"Kita selalu ikut dalam penangganan kosmetik dan obat-obat berbahaya yang beredar secara ilegal di daerah ini, termasuk ribuan boks kosmetik ilegal yang berhasil ditemukan di sejumlah toko di Bengkulu, pekan lalu," ujarnya.
Ribuan boks kosmetik ilegal yang diamankan petugas BPOM Bengkulu, dari sejumlah toko di Bengkulu Utara, Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Mukomuko tersebut, saat ini masih diamankan dan selanjutkan barang ilegal ini akan dimusnahkan dengan cara dibakar, demikian, AKP Nengsi. (fa/b1)
BPOM kosmetik ilegal