Thailand Akan Gelar Pemilu 24 Februari 2019

josstoday.com

Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra

JOSSTODAY.COM - Thailand akan menggelar pemilihan umum yang sangat tertunda pada 24 Februari 2019, seperti diumumkan oleh Komisi Pemilihan, Selasa (11/12). Larangan pemerintah militer atas aktivitas-aktivitas politik juga telah dicabut sejak 2014 sehingga semakin membuka jalan untuk pemilihan.

Pemerintah militer Thailand telah memberlakukan larangan secara ketat ketika berkuasa lewat kudeta pada 2014, berdalih perlunya hukum dan aturan setelah berbulan-bulan terjadi unjuk rasa melawan pemerintah yang dipilih secara demokratis dari mantan perdana menteri (PM) Yingluck Shinawatra.

Larangan itu mulai dilonggarkan pada September lalu, ketika pemerintah mengizinkan partai-partai politik untuk kembali menggelar kampanye untuk pemilihan yang akan dimulai bulan Januari tahun depan.

“Rakyat dan partai-partai politik akan mampu mengambil bagian dalam aktivitas-aktivitas politik selama periode ini menjelang pemilu berdasarkan konstitusi,” sebut pernyataan Pemerintah Thailand.

“Komisi Pemilihan telah menetapkan 24 Februari 2019 sebagai hari pemilu,” tambah Wakil Sekjen Komisi Pemilihan Nat Laosisawakul.

Pemilu tahun depan kemungkinan menghambat gerakan politik populis dari mantan PM Thaksin Shinawatra yang mendapat dukungan dari banyak orang di pedesaan melawan pemerintah militer dan pendukung kerajaan.

Militer Thailand tercatat dalam sejarah telah melakukan intervensi kepada politik dalam negeri. Sejak 1932 atau sejak memperkenalkan konstitusi pertamanya, Thailand telah mengalami 12 kali kudeta militer yang sukses, serta tujuh kali percobaan kudeta. (is/b1)

Pemilu Thailand