Ahmad Dhani Dipindahkan ke Rutan Sidoarjo
Ahmad Dhani
JOSSTODAY.COM - Musisi Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Surabaya, Jawa Timur. Sebab pada Kamis (7/2), Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya ke depan persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan Karutan Cipinang, Oga Darmawan saat dihubungi sejumlah media, Rabu (6/2). Dan hingga hari ini Ahmad Dhani masih menjalani masa hukuman di LP Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
"Iya benar. Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya pada hari ini, Rabu (6/2). Surat-suratnya telah lengkap. Dan Ahmad Dhani juga akan menjalani sidang di PN Surabaya terkait kasus pencemaran nama baik di sana (Surabaya) besok," ungkap Oga.
Sementara pihak Rutan Medaeng, Surabaya, yang diwakili oleh Karutan Klas 1 Medaeng, Teguh Pambudi, saat di hubungi secara terpisah, membenarkan Ahmad Dhani akan pindah ke Surabaya menjalani sidang besok.
"Iya Ahmad Dhani akan menginap di Rutan Medaeng, Surabaya hari ini. Kami juga tidak menyediakan sel khusus bagi Dhani. Karena di sini (Rutan Medaeng) isinya sudah 2.900 orang napi, padahal kapasitasnya 1.500. Jadi tidak ada yang diperlakukan khusus di sini karena memang sudah penuh,” tutur Teguh.
Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana kasus perkataan "Idiot" yang diucapkannya di Vlog pribadinya saat ada acara Deklarasi #2019GantiPresiden. Ahmad Dhani mengatakan bahwa massa yang melakukan demo dan penghadangan di depan hotel tempatnya menginap, sbagian besar adalah anggota Banser, sebagai orang-orang idiot.
Atas perkataannya itu, Ahmad Dhani dilaporkan sejumlah orang dengan pasal Pencemaran Nama Baik dan akan disidangkan besok, meski kasus Ujaran Kebencian yang menyeretnya di Jakarta telah di vonis 1,5 tahun di PN Jakarta Selatan, minggu lalu. (gus/b1)
Ahmad Dhani kasus ujaran kebencian