Atasi Persoalan Saat Debat, KPU Bentuk Komite Damai
Komisioner KPU Wahyu Setiawan
JOSSTODAY.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku sudah mencapai kesepakatan dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk membentuk komite damai pada debat Pilpres ketiga. Komite damai ini beranggotakan perwakilan KPU, Bawaslu, perwakilan TKN dan BPN.
"Kemarin disepakati, kita membentuk komite damai. Itu terdiri dari perwakilian 01, perwakilan 02, KPU, dan Bawaslu," ujar Wahyu Setiawan saat dihubungi, Senin (11/3/2019).
Komite damai ini, kata Wahyu Setiawan, dibentuk untuk mengatasi dan menyelesaikan persoalan sepanjang debat berlangsung. Hal ini berkaca dari debat kedua yang sempat diwarnai kegaduhan di lokasi debat pada saat acara debat.
"Komite damai ini dimaksudkan untuk mengatasi jika ada permasalahan sepanjang debat," ungkap Wahyu Setiawan.
Lebih lanjut, Wahyu Setiawan mengatakan, komite debat bisa saja memberikan peringatan dan teguran kepada para pendukung Jokowi-KH Ma'ruf Amin atau pendukung Prabowo-Sandi dari yang tidak tertib.
"Iya, dan tidak menutup kemungkinan jika diperingatkan berkali kali tidak tertib, maka bisa saja yang bersangkutan dikeluarkan dari arena debat," pungkas Wahyu.
Debat Pilpres ketiga akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat pada 17 Maret 2019 dengan mempertemukan Calon Presiden Nomor Urut 01 KH Ma’ruf Amin dan Calon Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno. Debat ketiga membahas tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan kebudayaan. (gus/b1)
Debat capres pilpres 2019