Tujuh Pasien RSJ Menur Gunakan Hak Pilihnya

josstoday.com

Salah satu pasien mengikuti proses Pemilu 2019 di RSJ Menur, Surabaya, Rabu (17/4/2019). (Josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Sebanyak tujuh pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur mendapat kesempatan untuk memberikan hak pilihnya pada ajang Pemilu 2019. Di mana, pencoblosan sendiri dilaksanakan di RSJ Menur, Jl. Manyar, Surabaya, Rabu (17/4/2019).

Dengan pengawalan dari dokter dan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) para pasien ini dituntun untuk masuk dalam ruang khusus untuk melakukan pencoblosan.

Datang dengan menggunakan baju pasien, ketujuh pasien ini mengikuti proses pencoblosan sesuai dengan alur yang sudah di tetapkan. Di mana, para pasien harus mendaftarkan diri, mengantri, mencoblos, hingga menyelupkan jari ke tinta.

Satu persatu pasien secara bergantian masuk ke dalam bilik suara yang dibuat dari pembatas pasien lengkap dengan kain putih guna menjaga kerahasiaan pencoblosan.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Surabaya, Robiyan Arifin menjelaskan, jika para pasien ini memiliki hak yang sama untuk melakukan pencoblosan. Sehingga, dilakukanlah upaya untuk melakukan pencoblosan di rumah sakit.

"Kami melayani untuk pindah pilih dari pasien RSJ Menur. Khsusnya tahanan napsah. Ada 7 orang yang kita layani, dan itu sudah diajukan ke KPU h-7. Setelah kami teliti masuk DPT tempat asal, dan kita proses pindah pilihnya," jelasnya.

Ia pun menegaskan tidak ada perbedaan dalam hal memberikan kesempatan memilih kepada pasien yang mengalami gangguan jiwa. Hanya saja, ada perlakuan khusus agar proses pelaksanaan dapat berjalan lancar.

Sementara itu, dokter penanggung jawab pasien, Dr Yulius Efendi menjelaskan, jika sebenarnya ada 34 pasien yang diajukan kepada KPU. Namun, berdasarkan persyaratan KPU hanya tujuh pasien yang boleh mencoblos.

"Jadi dari sisi medis pasien gangguan jiwa boleh mendapatkan haknya memilih itu tergantung dari. Satu, fungsi kognitif. Kedua, adalah tidak agresiv yang membahayakan orang lain. Ketiga, adalah mampu berperilaku memenuhi norma-norma sosial pada umumnya," jelas Yulius. (ais)

 

Pilpres 2019 RSJ Menur KPU