Bawaslu Sulteng Klaim 13 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi
JOSSTODAY.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengemukakan, berdasarkan data, terdapat sekitar 13 tempat pemungutan suara (TPS) di Sulteng berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Ada 13 TPS berpotensi dilakukan PSU tersebar di delapan kabupaten dan kota se-Sulteng," kata Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, Minggu (21/4).
Menurut Ruslan, ke-13 TPS berpotensi PSU tersebut berdasarkan data Bawaslu yang tersebar di sejumlah kabupaten, yaitu Kabupaten Donggala yakni TPS 4 Desa Tambu, Kecamatan Balaesang, ditemukan adanya pemilih ber-KTP Kota Palu, tanpa A5 melakukan pencoblosan.
Kemudian, TPS 2 Desa Balukang Kecamatan, dengan alasan ditemukan pemilih ber-KTP Kota Palu memilih di TPS tersebut tanpa A5.
Selanjutnya, Kabupaten Tolitoli, TPS 11 Desa Laulalang Kecamatan Tolitoli, dengan alasan di temukan lima orang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan beralamat tempat lain diberi kesempatan mencoblos di TPS tersebut.
Kabupaten Morowali, TPS 1 Desa Kaleroang Kecamatan Bungku Selatan, dengan alasan di temukan satu orang ber-KTP Ampana, Tojo Unauna, melakukan hak pilihnya. TPS 2 Desa Umbele Lama Kecamatan Bungku Selatan, ditemukan seorang pemilih tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan tidak memiliki A5 menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan KTP Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, Kabupaten Banggai Kepulauan, TPS 4 Desa Salakan Kecamatan Tinangkung, dengan alasan di temukan satu orang pemilih menggunakan surat keterangan Kota Bandung tanpa A5 menyalurkan hak pilih.
Kabupaten Parigi Moutong, TPS 3 Desa Pinotu Kecamatan, dengan alasan di temukan 3 orang pemilih ber-KTP luar Kabupaten Parigi Moutong serta tanpa A5 menyalurkan hak pilih di TPS tersebut.
Kabupaten Tojo Unauna, TPS 1 Desa Bailo Kecamatan Ampana, di temukan empat orang pemilih ber-KTP luar kabupaten tersebut, menyalurkan hak pilih.
Kabuapaten Banggai Laut, TPS 1 Desa Kasuari Kecamatan Bokan Kepulauan, saat pemungutan suara berlangsung ditemukan sembilan orang terdiri dari tujuh orang ber-KTP Banggai Laut dan dua orang ber-KTP luar Banggai Laut menyalurkan hak pilih.
Selanjut empat TPS di Kota Palu masing-masing TPS 12 Kelurahan Biromaru Selatan Kecamatan Palu Selatan, TPS 13 Kelurahan Baru Kecamatan Palu Barat, TPS 39 Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat dan TPS 12 Kelurahan Mamboro Kecamatan Palu Utara. (fa/b1)
KPU Pemilu 2019