54 Petugas Pemilu Meninggal Saat Bertugas

josstoday.com

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Jaenal, 56, meninggal dunia usai bertugas mealangsungkan pemilihan di Desa Sukaharja, Cijeruk, Kabupaten Bogor, 17 April 2019.

JOSSTODAY.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengungkapkan, berdasarkan data yang masuk Minggu (21/4/2019) malam, sebanyak 86 petugas mengalami musibah saat bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019, sejak pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019). Dari jumlah itu, 54 petugas meninggal dunia saat bertugas.

“Berdasarkan laporan tadi malam, ada 86 petugas yang mengalami musibah, yang meninggal dunia 54 dan sakit 32 orang,” ungkap Viryan Aziz, saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).

Menurut Viryan Aziz, para petugas Pemilu 2019 mengalami musibah karena kelelahan dan kecelakaan saat menjalankan tugas. Jumlah 86 orang tersebut, berpotensi bertambah karena saat KPU sedang melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.

“Sangat mungkin masih bertambah karena sekarang rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sedang berlangsung oleh KPPS, PPS, dan PPK,” ungkap Viryan Aziz.

Atas musibah tersebut, Viryan mengungkapkan, KPU menyampaikan duka cita atas musibah yang dialami para petugas pemilu. “Sedih sekali melihat teman-teman kami meninggal dunia saat bertugas. Mereka adalah pahlawan pemilu Indonesia 2019,” tuturnya.

Untuk itu, Viryan Aziz meminta Kementerian Kesehatan dan pemda setempat memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada penyelenggara pemilu yang sakit saat bertugas. (is/b1)

KPU Pemilu 2019 Petugas Pemilu