Tolak Pilpres, tetapi Terima Pileg 2019, Ada Apa?
Komisioner KPU Ilham Syahputra disaksikan sejumlah saksi dan pengawas, ketika membuka berkas rekapitulasi provinsi Jawa Tengah dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.
JOSSTODAY.COM - Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal menolak hasil perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Namun, BPN cenderung menerima hasil perhitungan suara pemilhan legislatif (Pileg) 2019. Untuk itu, sejumlah kalangan mempertanyakan dualisme sikap BPN yang dinilai tidak fair, munafik, dan tidak masuk akal.
Direktur Indopolling Network Wempi Hadir kepada Beritasatu.com Rabu (15/5/2019) menjelaskan sikap BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Paslon 02) sangat tidak fair dan ambigu. Padahal, pilpres dan pileg dilaksanakan secara serentak. “Sikap yang ambigu ini menunjukan bahwa ada ketidakkonsistenan dalam menyikapi hasil Pemilu 2019,” jelas Wempi.
Dia mempertanyakan letak kecurangan yang dituduhkan kepada penyelenggara Pemilu 2019. Hal itu mengingat setiap tingkatan perhItungan suara baik pilpres maupun pileg mempunyai saksi perwakilan calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres) maupun partai politik.
“Narasi curang tanpa data bisa menimbulkan persepsi bahwa kubu paslon 02 tidak siap untuk menerima kenyataan bahwa perolehan suaranya tidak bisa melampaui petahana. Ini bisa memunculkan konflik horisontal,” ujarnya.
Dikatakan, kalau ada temuan yang mengindikasikan kecurangan maka ada mekanisme melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, jika terjadi temuan kecurangan dengan bukti yang kuat, maka bisa dibuktikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jangan lagi membangun opini tanpa berdasarkan data dan fakta karena dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” tambahnya.
Pendapat senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia Maksimus Lalongkoe bahwa penolakan suara Pilpres 2019 BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak masuk akal. Cara berpikir pihak BPN itu sangat kontradiksi dan membingungkan rakyat.
Menurut dosen Universitas Mercu Buana (UMB) itu seharusnya pihak BPN tak hanya menolak hasil pilpres tapi juga menolak hasil pileg sehingga logis dan konsisten.
Dia juga mempertanyakan alasan substansial penolakan hasil pilpres oleh pihak BPN karena ada mekanisme untuk menyelesaikan persoalan pemilu sesuai aturan yang ada. “Tenti ada motivasi dari penolakan yang tidak logis tersebut. Ini yang patut dipertanyakan,” tegasnya.
Sebelumnya pihak BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU dengan alasan telah terjadi banyak kecurangan.
"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso. (is/b1)
KPU Pemilu 2019 rekapitulasi