Bareskrim Polri: Tindak Tegas Pengedar Narkoba
Jajaran Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Mabes Polri Rabu (23/12/2020).
JOSSTODAY.COM - Bareskrim Polri memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak takut dan segan melakukan tindakan tegas hingga menembak mati pengedar narkoba di Indonesia.
Hal ini dikatakan Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Mabes Polri Rabu (23/12/2020).
"Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," kata Wahyu.
Ia juga berharap seluruh terpidana mati perkara narkotika bisa segera dieksekusi. Menurutnya hal itu bisa menjadi efek jera pada mereka yang mencoba mengedarkan barang haram itu di Indonesia.
"Dan ekseskusi mati harus cepat pelaksanaannya supaya memberikan efek jera bagi siappun yang berniat menjadi pelaku kejahatan narkotika," imbuhnya.
Wahyu juga berpesan pada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak tergoda dalam peredaran narkoba karena akan diberi tegas dan diberi hukuman maksimal.
Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Kejagung RI Darmawel Aswar menambahkan di saat Pandemi modus peredaran narkoba marak terjadi dengan cara online.
"Kejaksaan berkomitmen, khususnya dalam perkara narkoba, setiap perkara yang masuk ke kami hampir rata-rata kami lakukan penuntutannya kalau tidak seumur hidup kalau tidak mati," ucapnya. (fa/b1)
Narkoba Bareskrim