Wali Kota Madiun Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya
Wali Kota Madiun periode 2009-2014 dan 2014-2019 Bambang Irianto segera disidangkan dalam kaitannya dengan tiga perkara yang diduga dilakukannya.
Wali Kota Madiun periode 2009-2014 dan 2014-2019 Bambang Irianto segera disidangkan dalam kaitannya dengan tiga perkara yang diduga dilakukannya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menyita tanah dan bangunan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Madiun.
Walikota Madiun Bambang Irianto enggan berkomentar banyak atas dugaan penerimaan gratifikasi dengan jumlah total Rp50 miliar.