Jaksa Ungkap Sebab Kematian Kim Jong-Nam
Jaksa mengatakan tindakan Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28) mengusap atau menyapukan cairan beracun VX ke Kim Chol atau Kim Jong-nam
Jaksa mengatakan tindakan Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28) mengusap atau menyapukan cairan beracun VX ke Kim Chol atau Kim Jong-nam
Malaysia pada 2 Oktober akan memulai pengadilan terhadap dua wanita, yang dituduh melakukan pembunuhan atas saudara tiri pemimpin Korea Utara
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyiapkan lima orang pengacara dari Gooi and Azura, untuk mendampingi Siti Aisyah yang menjadi terdakwa pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.
Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah (25) didakwa melakukan pembunuhan terhadap warga Korea Utara, Kim Jong-nam, dalam pembacaan dakwaan di Mahkamah Majistret Sepang Selangor, Selasa (1/3).
Siti Aisyah mengira zat penyerang saraf VX yang digunakan untuk menyeka wajah Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un, adalah baby oil.
Polisi Malaysia telah menyingkapkan misteri penyebab kematian Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yang diserang di Bandara Internasional Kuala Lumpur Senin pekan lalu.
Dari laporan awal Departemen Kimia terungkap bahwa bahan kimia sangat beracun bernama "Agen Syaraf VX" telah digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam.
Korea Selatan menggunakan pengeras suara raksasa untuk mengabarkan berita pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam ke Korea Utara.
Polisi Malaysia mengungkapkan ketidakyakinannya atas klaim yang selama ini disampaikan dua perempuan tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, salah satunya Siti Aisyah dari Indonesia, bahwa mereka tidak berniat mencelakai Jong-nam karena tujuan mereka hanya un
Paspor Republik Indonesia (RI) yang dimiliki Siti Aisyah, terduga pembunuh Kim Jong Nam, adalah asli.